Ø Sejarah Bahasa Indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia
Sebelum Merdeka
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara
dan dari luar Nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak
lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380.
- Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan
pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan
sastra.
- Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
- Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang
berasal dari luar Indonesia.
- Bahasa
resmi kerajaan.
Bahasa
Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan
untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesudah Merdeka
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan
Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan
Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan
Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia (pasal
36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional
sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan
masyarakat Indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad
ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses
ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa
Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra,
perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah nusantara serta makin berkembang
dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah-daerah
di wilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah.
Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa
sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28
Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus
berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural,
yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan
bangsa lain.
Ada
empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,
yaitu:
- Bahasa
melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan
bahasa perdagangan.
- Sistem
bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu
tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku
Jawa, Suku Sunda, dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang luas.
Berawal
dari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk,
menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar
individu, bahasa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagai bahasa pengantar
di semua sekolah di Indonesia. Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh beratus-ratus
suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahasa daerahnya yang menjadikannya
bahasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa kedua, sekarang makin banyak menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pertama.
Tidak
banyak Negara di dunia, terutama Negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia
ke-2 yang sebenruntung bangsa Indonesia, begitu merdeka, kita memiliki bahasa
nasional. Lihat saja Negara tetangga kita, Filipina, Singapura, Malaysia,
India; menginginkan bahasa sendiri, tetapi sampai sekarang masih menggunakan
bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Melayu, yaitu salah satu bahasa daerah di
bumi nusantara ini. Bahasa Indonesia, digunakan sebagai salah satu alat yang
mempersatukan bangsa yang bersuku-suku, untuk mengusir Belanda dan meraih
kemerdekaan. Selanjutnya, bahasa ini digunakan dalam berbagai kehidupan secara
luas, maka tidak ada yang memprotes ketika bahasa Melayu dinobatkan menjadi
bahasa Indonesia.
Apakah
sebenarnya Bahasa Indonesia?
•
Prof.
Dr. A. Teeuw (sarjana Belanda)
Bahasa
Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan
perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya
pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX dengan insyaf diangkat dan dimufakati
serta dijunjung sebagai bahasa persatuan.
•
Amin
Singgih
Bahasa
Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, diakui serta digunakan oleh
masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa
daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa
Indonesia ialah Bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku
bangsa yang ada di kepulauan nusantara. Adapun bahasa menjadi bahasa pergaulan
atau lingua franca seluruh Asia
Tenggara.
Ø Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa dapat
diketahui melalui faktor-faktor berikut: (1) jumlah penuturnya; (2) luas
penyebarannya; dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan
budaya lain yang bernilai. Berdasarkan patokan pertama/jumlah penuturnya,
bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa ibu. Sebagai bahasa ibu, penutur
bahasa Indonesia semakin bertambah. Pertambahan tersebut disebabkan arus
urbanisasi, perkawinan antarsuku, keinginan generasi muda berbahasa Indonesia,
dan banyaknya orang tua masa kini yang menghendaki anaknya sebagai penutur
bahasa Indonesia.
Berdasarkan luas
penyebarannya, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan:
a)
Sebagai bahasa pertama yang dipakai di
pantai timur Sumatra, di Pulau Riau dan Bangka, serta daerah pantai Kalimantan.
Selain itu, juga di Manado, Ternate, Ambon, Banda, Larantuka, dan Kupang.
b)
Sebagai bahasa kedua, pemencarannya
dapat disaksikan dari ujung barat sampai ke timur dan dari pucuk utara sampai
ke batas selatan negeri kita.
c)
Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia
dipelajari dan dipakai di kalangan terbatas di Australia, Filipina, Jepang,
Korea, Rusia, Indisa, Ceko, Jerman, Perancis, Inggris, dan Amerika. Bahasa
Malaysia atau Melayu termasuk rumpun yang sama dipakai di Singapura dan Brunei
Darussalam.
Berdasarkan peranannya,
bahasa Indonesia sebagai lingua franca,
yakni bahasa orang yang latar budayanya berbeda-beda. Hal yang perlu diingat
adalah kedudukan bahasa/pentingnya bahasa tidak didasarkan pada mutunya, besar
kecilnya kosakata, keluwesan dalam tata kalimatnya, atau daya tangkapnya dalam
gaya. Namun, kedudukan bahasa harus sejalan dengan perkembangan masyarakat
pemakainya.
Ø Fungsi Bahasa Indonesia
Bertolak dari kedudukan
bahasa Indonesia di atas, fungsi bahasa Indonesia meliputi:
a.
Sebagai alat pemersatu
bahasa
Indonesia mempersatukan masyarakat Indonesia dan meningkatkan proses identifikasi
penutur di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
b.
Sebagai ciri khas suatu bangsa
Bahasa
Indonesia memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat pemakainya dan
membedakan bangsa Indonesua dengan bangsa lain.
c.
Sebagai pembawa kewibawaan
Ahli
bahasa dan khalayak ramai di Indonesia pada umumnya berpendapat bahwa
perkembangan bahasa Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa lain di Asia
Tenggara yang juga memerlukan bahasa modern. Dengan mahir menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, penutur dapat memperoleh wibawa di mata orang
lain.
d.
Sebagai kerangka acuan
Bahasa
Indonesia menjadi kerangka acuan fungsi estetika bahasa di bidang sastra dan
pemakaian bahasa, seperti permainan kata, iklan, dan tajuk berita.
Sumber:
Rahayu,
Minto. (2007) Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi, Jakarta: Grasindo
Yustinah, dan Iskak,
Ahmad. (2008) Bahasa Indonesia Tataran
Madia untuk SMK dan MAK Kelas XI Standar isi 2006, Jakarta: Penerbit
Erlangga.
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
Diakses pada tanggal 27 Februari 2013, pukul 20:22 WIB.
-->