Lucky Charms Rainbow -->

Halaman

Rabu, 27 Februari 2013

Sejarah dan Kedudukan Bahasa Indonesia


Ø  Sejarah Bahasa Indonesia
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380.
  2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  5. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:

Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia (pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah-daerah di wilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Berawal dari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagai bahasa pengantar di semua sekolah di Indonesia. Bangsa Indonesia dilatarbelakangi oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahasa daerahnya yang menjadikannya bahasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, sekarang makin banyak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama.

Tidak banyak Negara di dunia, terutama Negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia ke-2 yang sebenruntung bangsa Indonesia, begitu merdeka, kita memiliki bahasa nasional. Lihat saja Negara tetangga kita, Filipina, Singapura, Malaysia, India; menginginkan bahasa sendiri, tetapi sampai sekarang masih menggunakan bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Melayu, yaitu salah satu bahasa daerah di bumi nusantara ini. Bahasa Indonesia, digunakan sebagai salah satu alat yang mempersatukan bangsa yang bersuku-suku, untuk mengusir Belanda dan meraih kemerdekaan. Selanjutnya, bahasa ini digunakan dalam berbagai kehidupan secara luas, maka tidak ada yang memprotes ketika bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa Indonesia.

Apakah sebenarnya Bahasa Indonesia?

         Prof. Dr. A. Teeuw (sarjana Belanda)
Bahasa Indonesia ialah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia Selatan dan setelah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX dengan insyaf diangkat dan dimufakati serta dijunjung sebagai bahasa persatuan.

         Amin Singgih
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang dibuat, dimufakati, diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama sekali bebas dari unsur-unsur bahasa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa Indonesia ialah Bahasa Melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku bangsa yang ada di kepulauan nusantara. Adapun bahasa menjadi bahasa pergaulan atau lingua franca seluruh Asia Tenggara.

Ø  Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa dapat diketahui melalui faktor-faktor berikut: (1) jumlah penuturnya; (2) luas penyebarannya; dan (3) peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang bernilai. Berdasarkan patokan pertama/jumlah penuturnya, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa ibu. Sebagai bahasa ibu, penutur bahasa Indonesia semakin bertambah. Pertambahan tersebut disebabkan arus urbanisasi, perkawinan antarsuku, keinginan generasi muda berbahasa Indonesia, dan banyaknya orang tua masa kini yang menghendaki anaknya sebagai penutur bahasa Indonesia.

Berdasarkan luas penyebarannya, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan:
a)      Sebagai bahasa pertama yang dipakai di pantai timur Sumatra, di Pulau Riau dan Bangka, serta daerah pantai Kalimantan. Selain itu, juga di Manado, Ternate, Ambon, Banda, Larantuka, dan Kupang.
b)      Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung barat sampai ke timur dan dari pucuk utara sampai ke batas selatan negeri kita.
c)      Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di kalangan terbatas di Australia, Filipina, Jepang, Korea, Rusia, Indisa, Ceko, Jerman, Perancis, Inggris, dan Amerika. Bahasa Malaysia atau Melayu termasuk rumpun yang sama dipakai di Singapura dan Brunei Darussalam.

Berdasarkan peranannya, bahasa Indonesia sebagai lingua franca, yakni bahasa orang yang latar budayanya berbeda-beda. Hal yang perlu diingat adalah kedudukan bahasa/pentingnya bahasa tidak didasarkan pada mutunya, besar kecilnya kosakata, keluwesan dalam tata kalimatnya, atau daya tangkapnya dalam gaya. Namun, kedudukan bahasa harus sejalan dengan perkembangan masyarakat pemakainya.

Ø  Fungsi Bahasa Indonesia
Bertolak dari kedudukan bahasa Indonesia di atas, fungsi bahasa Indonesia meliputi:
a.       Sebagai alat pemersatu
bahasa Indonesia mempersatukan masyarakat Indonesia dan meningkatkan proses identifikasi penutur di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
b.      Sebagai ciri khas suatu bangsa
Bahasa Indonesia memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat pemakainya dan membedakan bangsa Indonesua dengan bangsa lain.
c.       Sebagai pembawa kewibawaan
Ahli bahasa dan khalayak ramai di Indonesia pada umumnya berpendapat bahwa perkembangan bahasa Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa lain di Asia Tenggara yang juga memerlukan bahasa modern. Dengan mahir menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, penutur dapat memperoleh wibawa di mata orang lain.
d.      Sebagai kerangka acuan
Bahasa Indonesia menjadi kerangka acuan fungsi estetika bahasa di bidang sastra dan pemakaian bahasa, seperti permainan kata, iklan, dan tajuk berita.

Sumber:
Rahayu, Minto. (2007) Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, Jakarta: Grasindo

Yustinah, dan Iskak, Ahmad. (2008) Bahasa Indonesia Tataran Madia untuk SMK dan MAK Kelas XI Standar isi 2006, Jakarta: Penerbit Erlangga.

http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html Diakses pada tanggal 27 Februari 2013, pukul 20:22 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar